Senin, 16 Oktober 2017

SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN


Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                              :...................................................................
Jenis Kelamin                  : Laki-laki / Perempuan *
Tempat, Tanggal Lahir       : ..................................................................
Usia                                : ..................................................................
Pekerjaan/Jabatan           : ..................................................................
Alamat                            : ..................................................................


Dengan ini mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu *Kecamatan .......................... berdasarkan pengumuman Tim Pokja Anggota Panwaslu Kabupaten Mukomuko         Nomor 16/BAWASLU-PROV.BE-07/X/2017 Tanggal Tujuh Belas Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Tujuh Belas.
Bersama ini dilampirkan dokumen persyaratan administrasi untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu:
a.  Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
c. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 (lima) lembar;
d. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
e. Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
1)     Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang –Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2)     Tidak menjadi anggota partai politik;
3)     Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah;
4)     Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5)     Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang diserahkan sebelum pelantikan.
6)     Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Panwaslu Kecamatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
7)     tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah
8)     Bersedia bekerja penuh waktu;
9)     Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
10)  Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.


Dibuat di           :        
Pada tanggal     :        

Pendaftar,



( Nama lengkap)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan Anda
Santun Dalam Berkomentar, Cermin Pribadi Anda.
Panwaslu tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan   di bawah ini: 1. Nama                                     :......................................